Gelar Acara Nobar Euro 2020 Tanpa Izin Bisa Dipenjara 10 Tahun

BACA JUGA

Football5Star.com, Indonesia – Menggelar acara menonton bareng (nobar) Euro 2020 bisa saja terancam penjara 10 tahun dan denda mencapai Rp4 miliar. Hal itu setelah Mola TV selaku pemegang hak siar memberi pengumuman soal tata cara izin menggelar acara nobar Euro melalui laman resminya.

Seperti diketahui, turnamen bergengsi antarnegara di Eropa itu bakalan segera dihelat mulai 11 Juni hingga 11 Juli 2021. Mola TV merupakan pemegang lisensi tunggal UEFA EURO Package 2018-2022 yang mencakup Euro 2020 dan laga-laga kualifikasinya, kualifikasi Piala Dunia 2022, serta UEFA Nations League 2018/19 dan 2020/21.

Dalam rilis resminya, Mola sendiri sebenarnya tak masalah ada pelaku usaha yang ingin menggelar acara nobar Euro. Namun, tentu harus melalui izin. Sebab, segala bentuk acara nobar tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta.

Mola TV - Euro 2020

Pihak Mola TV sendiri merilis cara-cara mendaftar acara nobar Euro 2020 secara resmi. Nantinya bagi para pihak yang ingin menayangkan UEFA EURO Package 2018-2022 pada area publik dan sejenisnya agar dapat menghubungi PT Mitra Media Integrasi (MIX) yang ditunjuk oleh Mola TV.

“Bagi Venue atau usaha komersil yang sudah registrasi dan hendak menyelenggarakan program ini (UEFA EURO 2020), kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu sudah ada di dalam program Mola Live. Semua venue yang sudah teregistrasi bisa dilihat di website molalive.com,” kata COO MIX, Bobby Christoffer.

Andai ada yang nekat melanggar hak cipta Euro 2020, maka hukuman penjara sudah menunggu. Karena semua itu sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi yang melanggar bisa dipenjara 10 tahun dan denda Rp4 miliar.

“Kami berharap pihak-pihak terkait tidak mencoba untuk melakukan pelanggaran Hak Cipta atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022. Hal itu karena sanksi hukum dan penaltinya cukup berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup dia.

More From Author

Berita Terbaru