Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Timnas U-20 Sedikit Lagi Kelar

BACA JUGA

Football5Star.com, Indonesia – Proses naturalisasi 3 pemain keturunan buat Timnas U-20 Indonesia sebentar lagi akan selesai. Sebab, dokumen ketiga pemain tersebut sudah sampai di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Seperti diketahui, saat ini ada tiga pemain yang sedang diproses naturalisasinya. Mereka adalah Rafael Struick, Justin Hubner dan Ivar Jenner. Ketiganya diproyeksikan akan membela skuat Garuda Nusantara di Piala Dunia U-20 2023.

Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Timnas U-20 Sedikit Lagi Kelar
Twitter @WolvesAcademy

Akan tetapi memang, PSSI berusaha agar tiga pemain keturunan tersebut bisa jua mentas di Piala Asia U-20 2023. Prosesnya pun kini tinggal beberapa langkah lagi. Dokumen ketiganya sudah ada di Kemensetneg melaju ke tahap berikutnya.

Hal ini seperti diterangkan oleh Hamdan Hamedan di akun Instagram miliknya. Dalam unggahannya ia berkesempatan menjadi pembicara dalam acara Konsiyering Pewarganegaraan.

“Alhamdulillah, sore ini turut hadir dan menjadi pembicara di Konsiyering Pewarganegaraan yang digelar oleh Kemenkumham dan dihadiri oleh perwakilan Kemensetneg, Kemendagri, dan lainnya,” tulis Hamdan dalam unggahan Instagram pribadinya.

Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Timnas U-20 Sedikit Lagi Kelar
PSSI

“Salah satu agenda pembahasan adalah terkait Penelitian Permohonan Kewarganegaraan yang menyangkut tiga calon pemain naturalisasi untuk Piala Dunia U-20 (Rafael Struick, Ivar Jenner, dan Justin Hubner). Sebagai informasi, saat ini dokumen ketiga pemain tersebut sudah di Kemensetneg,” sambung dia.

PSSI Belum Bisa Jamin Soal 3 Pemain Keturunan Itu

Direktur teknik PSSI, Indra Sjafri, sebelumnya mengaku tak bisa menjamin ketiga pemain keturunan itu akan bela timnas U-20 Indonesia di Piala Asia U-20 2023. Semuanya tergantung dari proses naturalisasi ketiganya.

Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Timnas U-20 Sedikit Lagi Kelar
pssi.org

“Saya belum bisa jawab. Dia bisa ikut (Piala Asia U-20) kalau kewarganegaraannya berganti setelah itu perpindahan asosiasinya selesai baru bisa ikut,” tutup dia.

More From Author

Berita Terbaru