PSSI Resmi Terbitkan SK Penghentian Liga 1 2020, Ini Isinya

BACA JUGA

Football5Star.com, Indonesia – PSSI secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) penghentian Liga 1 2020 yang sudah disepakati sebelumnya. Terdapat lima butir penting yang terdapat dalam SK tersebut.

Seperti diketahui, Exco PSSI memutuskan kalau kompetisi 2020 dibatalkan karena kondisi kahar. Lalu diputuskan tidak ada juara dan tidak ada degradasi. Sebagai gantinya, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) akan menggulirkan Liga 1 2021.

Asosiasi pimpinan Mochamad Iriawan itu lantas menerbitkan SK penghentian Liga 1 2020, 26 Januari 2021. SK itu juga sudah dikirimkan kepada seluruh anggota Exco PSSI, Asprov PSSI di seluruh Indonesia, PT LIB, seluruh klub peserta Liga 1 dan 2 2020, Asosiasi Pelatih Sepak bola Seluruh Indonesia (APSSI), dan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI).

PSSI Resmi Terbitkan SK Penghentian Liga 1 2020, Ini Isinya Polri Tetap Ogah Beri Izin Liga 1, Begini Reaksi Ketum PSSI mochamad iriawan Ketum PSSI Berharap Kondisi COVID-19 dKetum PSSI Berharap Kondisi COVID-19 di Papua Segera Redai Papua Segera Reda

“Surat Keputusan ini menetapkan penghentian kompetisi tahun 2020 disebakan keadaan kahar (force majeur) terkait dengan pandemi Covid-19. Kompetisi 2020 ditetapkan tanpa juara, tanpa promosi dan degradasi,” kata Iriawan dalam laman resmi PSSI.

“Untuk kontrak klub dengan pihak perkait (pemain, pelatih, ofisial) mengacu kepada aturan keadaan kahar (force majeur) di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait. Atau melakukan negosiasi ulang sehingga tercapai kesepakatan bersama,” sambung dia.

Berikut isi SK Nomor: 05/SKEP/1-2021 tentang Penghentian Liga 1 2020:

  • Pertama: Menetapkan penghentian kompetisi 2020 dikarenakan keadaan kahar atau force majeure terkait dengan pandemi COVID-19.
  • Kedua: Merujuk keputusan pertama, kompetisi 2020 ditetapkan tanpa juara, tanpa promosi, dan tanpa degradasi.
  • Ketiga: Klub peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 adalah peserta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021.
  • Keempat: Kontrak klub dengan pihak terkait mencakup pemain, pelatih, dan ofisial mengacu kepada aturan keadaan kahar di dalam kontrak masing-masing klub dengan pihak terkait atau melakukan negosiasi ulang sehingga tercapai kesepakatan bersama.
  • Kelima: Hal-hal yang belum termasuk dalam SK ini tentang penghentian kompetisi 2020 akan diatur kemudian dalam ketentuan terpisah.

[better-ads type=’banner’ banner=’156417′ ]

More From Author

Berita Terbaru